14 Mei 2026 17:15

Diduga Jadi Korban Pelecehan di Dermaga 16 Ilir, Wanita 23 Tahun Tempuh Jalur Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan di Dermaga 16 Ilir, Wanita 23 Tahun Tempuh Jalur Hukum

Kaganga.com PALEMBANG, -- Seorang wanita berinisial IS (23), warga Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya usai menumpangi speedboat dari Sungai Lebung menuju Palembang.

Tak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban mendatangi Polrestabes Palembang pada Kamis (14/5/2026) pagi untuk membuat laporan resmi.

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat dirinya berada di kawasan Dermaga 16 Ilir Palembang.

Kejadian bermula ketika korban menumpangi speedboat dari Sungai Lebung menuju Palembang. Setibanya di Dermaga 16 Ilir, terlapor diduga membujuk korban agar menemaninya di dalam speedboat.

"Sesampainya di Palembang, tepatnya di Dermaga 16 Ilir, pelaku meminta saya untuk menemaninya di dalam speedboat," ujar korban.

Korban mengaku, saat berada di dalam speedboat, terlapor diduga memegang payudara sebelah kanan dan mencium pipi kanannya.

"Saya panik, lalu langsung menghindar," ungkapnya.

Merasa dilecehkan, korban berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Piket SPKT Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan korban telah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Pelecehan di dermaga

Komentar