26 Jul 2026 19:15

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan

Kaganga.com OKUS – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang petani yang ditemukan tewas di kawasan kebun Dusun V, Desa Segigok Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan. Kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan, polisi berhasil meringkus terduga pelaku.

Korban berinisial M (60) ditemukan meninggal dunia di area kebun pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Begitu menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan tim medis guna kepentingan penyelidikan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial EW (35). Pada malam harinya, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya.

"Pelaku sempat berusaha menghindari petugas, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti," ujar AKBP I Made Redi Hartana, Minggu (26/7/2026).

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu bilah parang yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat EW mendatangi pondok milik korban di kawasan kebun. Keduanya diduga terlibat cekcok yang kemudian berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

"Motifnya masih kami dalami sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur agar penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan masyarakat.

"Setiap pelaku kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana," tegas Nandang.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus dalam waktu singkat tersebut menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Pembunuh petani

Komentar