11 Mei 2026 17:20

MT Diserahkan Keluarga ke Polisi, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

MT Diserahkan Keluarga ke Polisi, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Kaganga.com PALEMBANG, -- Lantaran ulahnya melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak laki laki berusia 8 tuhan yakni MA. Membuat M teguh (27), harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Minggu (10/5/206), sore.

Ini setelah M Teguh yang tercatat sebagai warga Jalan Gub Bastari Palembang ini diserahkan oleh Ibu korban yakni Indri Jasuma (41) diserah ke Piket SPKT Polrestabes Palembang. Dengan kepala tertunduk malu M teguh langsung digiring ke piket Reskrim.

Dimana peristiwa cabul yang dilakukan pelaku ini terjadi pada Minggu (10/5/2026), sekitar pukul 11.00 di Jalan PDAM Kayang Jaya Kecamatan Gandung, Palembang. Dimana peristiwa ini diketahui ibu korban setelah dirinya mendapatkan telepon dari ibu RW setempat.

" Untuk kejadian persisnya saya Tidak tahu pak. Namun saat itu saya berada di rumah. Dan ditelepon oleh RW setempat mengatakan bahwa anak saya sudah menjadi korban pencabulan,"'ungkapnya.

Mendapati, kabar tersebut Indri pun langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Ternyata benar saja anaknya pun diketahui sudah menjadi korban cabul yang dilakukan pelaku, " Sesampai di TKP disana sudah ramai pak. Lalu bersama anggota pelaku langsung kami serahkan kesini, "katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabaes Palembang Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya serahan salah satu pelaku diduga melakukan aksi pencabulan terhadap adanya dibawar umur, pelaku yakni MT " sudah kita terima dan hingga kini sudah kita serahkan ke Unit Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut ," ungkapnya, Senin (11/5/2026), pagi.

Sedangkan, M Teguh hanya menundukkan kepalanya karena malu, " saya mengaku salah pak dan menyesal, " katanya,

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Satreskrim Polresta

Komentar