MT Diserahkan Keluarga ke Polisi, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Kaganga.com PALEMBANG, -- Lantaran ulahnya melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak laki laki berusia 8 tuhan yakni MA. Membuat M teguh (27), harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Minggu (10/5/206), sore. Ini setelah M Teguh yang tercatat sebagai warga Jalan Gub Bastari Palembang…