2 Des 2025 18:55

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Al Kodirin Ungkap Rangkaian Aksi Brutal di Simpang Macan Lindungan

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Al Kodirin Ungkap Rangkaian Aksi Brutal di Simpang Macan Lindungan

Kaganga.com PALEMBANG – Rekonstruksi kasus tewasnya Al Kodirin (44), warga Lampung, kembali membuka secara gamblang bagaimana aksi pemalakan di simpang Macan Lindungan berubah menjadi tindak kekerasan hingga merenggut nyawa korban. Dalam rangkaian adegan yang diperagakan di halaman Polrestabes Palembang, terungkap bahwa kejadian tersebut melibatkan lima pelaku, dua di antaranya sudah berhasil ditangkap.

Rekonstruksi digelar oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang pada Selasa (2/12/2025). Sebanyak 13 adegan ditampilkan guna menggambarkan secara rinci rangkaian peristiwa pada hari kejadian. Dua tersangka yang telah diamankan, Rico Saputra dan MA, hadir dan memperagakan peran masing-masing, sementara tiga pelaku lainnya yang masih DPO, yakni YF, DD, dan RF, diperankan oleh anggota kepolisian.

Pada adegan pertama, seluruh pelaku terlihat berkumpul di area lampu merah simpang Macan Lindungan. Kelima orang tersebut diduga memang kerap beraksi di lokasi itu untuk meminta uang kepada para pengendara yang melintas.

Adegan kedua menunjukkan ketika mobil korban berhenti karena lampu merah, tiga pelaku yakni YF, DD, dan RF langsung mendekati sisi pengemudi. Sementara itu, MA mengambil posisi di depan mobil korban untuk memecah perhatian.

Ketegangan mulai meningkat pada adegan ketiga setelah YF meminta uang kepada korban untuk membeli minum. Korban sempat memberikan uang Rp 2.000, namun para pelaku meminta tambahan. Cekcok pun terjadi akibat permintaan tersebut.

Dalam adegan berikutnya, MA terlihat mendekati sisi kiri mobil korban. Setelah diberi uang, MA mencoba memasukkan tangan ke dalam dashboard mobil untuk mengambil sesuatu. Aksi itu langsung ditegur korban, sehingga MA menarik kembali tangannya.

Pada adegan ke-6, suasana berubah semakin panas saat YF mengambil kartu tol milik korban. Akibatnya, korban turun dari mobil sambil membawa besi stainless dan mengejar YF. Momen tersebut menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan.

Rico Saputra yang melihat YF dikejar korban, mengambil sebatang bambu di pinggir jalan dan memukul korban satu kali. Saksi Husaini yang berada di tempat kejadian pun berusaha menenangkan situasi dan meminta para pelaku mengembalikan kartu tol yang dicuri.

Konfrontasi semakin memanas ketika DD terlihat sudah memegang pisau di tangannya. Saat korban memukul DD hingga tersungkur, MA mengambil antena dari pinggir jalan. Tidak berhenti di situ, DD kemudian melempar bambu ke arah korban dan terlibat perkelahian sebelum melarikan diri bersama para pelaku lainnya.

Adegan terakhir memperlihatkan kelima pelaku kabur ke arah Musi 2 dengan menumpang mobil warga. Di perjalanan, DD mengakui telah menusuk korban menggunakan pisau, sementara YF mengaku sebagai pelaku yang mengambil kartu tol korban.

Kanit Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Dewo Deddi Ananda, membenarkan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa. “Benar hari ini kita menggelar rekonstruksi pemalakan yang menewaskan korban Al Kodirin. Ada 13 adegan yang diperagakan dan dua tersangka hadir langsung, sementara tiga DPO diperankan anggota,” jelasnya.

Dewo menambahkan, rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan sebelum berkas perkara diajukan ke kejaksaan. “Tujuannya untuk membuat terang peristiwa yang sebenarnya terjadi. Setelah ini, berkas akan kita lengkapi untuk tahap selanjutnya ke kejaksaan,” tutupnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Rekonstruksi pembunu Hukrim

Komentar