30 Jul 2026 20:35

Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap Hampir Separuh Kasus Curanmor dalam Dua Bulan

Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap Hampir Separuh Kasus Curanmor dalam Dua Bulan

Kaganga.com PALEMBANG – Upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palembang menunjukkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2026, jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menyelesaikan 101 laporan polisi (LP) kasus curanmor atau hampir 48 persen dari total laporan yang diterima selama periode tersebut.

Selain mengungkap puluhan kasus, polisi juga berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan dari tangan para tersangka.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada Mei 2026 tercatat 99 kasus curanmor di Kota Palembang, sedangkan pada Juni meningkat menjadi 113 kasus. Dengan demikian, total laporan kasus curanmor selama dua bulan mencapai 212 kasus.

Dari jumlah tersebut, penyidik berhasil menyelesaikan 39 kasus pada Mei dan 62 kasus pada Juni, sehingga total pengungkapan mencapai 101 kasus atau sekitar 47,6 persen dari keseluruhan laporan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya juga telah mengembalikan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti sepeda motor dan telepon genggam, kepada para korban.

“Semoga ini menjadi penyemangat anggota Polri yang sudah mengungkap untuk lebih giat lagi mengungkap kasus-kasus lainnya dan bisa mengobati masyarakat yang kehilangan harta bendanya,” ujar Sandi.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Satreskrim Polresta

Komentar