Kaganga.com PALEMBANG, -- Niat seorang mahasiswi di Palembang untuk mengambil kembali barang-barang miliknya yang masih berada di rumah mantan pacar justru berujung petaka. BP (19) mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan mantan kekasihnya, AP (21), di kawasan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Tak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (19/5/2026) siang.
Dalam laporannya, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan yang terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, di rumah terlapor di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Menurut korban, awalnya ia mendatangi rumah terlapor untuk mengambil barang-barang pemberiannya setelah hubungan asmara mereka berakhir.
“Awalnya saya datang mau mengambil barang-barang saya. Tapi dia malah meminta maaf dan mengajak balikan lagi,” katanya.
Namun, ajakan tersebut ditolak korban. Penolakan itu diduga memicu emosi terlapor hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya.
“Dia marah-marah dan mengungkit semua uang yang pernah diberikan selama kami pacaran,” ucapnya.
Suasana pun memanas. Korban mengaku sempat ditarik keluar rumah oleh terlapor. Karena bertahan dan tidak mau keluar, korban diduga mengalami tindakan kekerasan.
“Dia menarik tangan saya, lalu mencekik, mendorong, dan memukul kepala saya,” katanya.
Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat dibekap agar tidak berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mengetahui keributan tersebut kemudian berdatangan hingga akhirnya korban dilepaskan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian kepala sebelah kiri serta luka memar di pergelangan tangan kiri. Korban kemudian menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Palembang.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Mahasiswa dianiaya