Kaganga.com PALEMBANG, -- Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi bukti awal terungkapnya dugaan kasus rudapaksa terhadap seorang perempuan berkebutuhan khusus berinisial HM (45) di Palembang. Korban diduga menjadi sasaran aksi bejat tetangganya sendiri yang menurut pengakuan korban telah terjadi hingga enam kali.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban, Rohiman, melihat rekaman CCTV yang dipasang di ruang tamu rumahnya. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria berinisial AM diduga melakukan rudapaksa terhadap korban. Tidak terima adiknya menjadi korban, Rohiman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (19/6/2026).
Kepada petugas, warga Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, Palembang itu menjelaskan peristiwa yang terekam CCTV terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 05.14 WIB di kawasan Jalan R Sukamto, Lorong Rawa Bening, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Rohiman mengaku awalnya mendapat informasi dari warga sekitar yang menyebut adiknya menjadi korban rudapaksa oleh terlapor. Namun saat itu dirinya belum langsung mempercayai kabar tersebut.
"Awalnya ada warga yang memberi tahu kalau adik saya diperkosa oleh terlapor. Tetapi saya tidak langsung percaya," ujarnya.
Karena merasa curiga, Rohiman kemudian memasang kamera CCTV di ruang tamu rumahnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Kami sengaja memasang CCTV. Saat kejadian kami sedang tidak berada di rumah dan korban sendirian. Ketika melihat rekaman, ternyata benar terlihat adik saya menjadi korban perbuatan terlapor," katanya.
Setelah melihat rekaman tersebut, Rohiman kemudian mencoba berbicara dengan korban. Dari pengakuan HM, tindakan serupa ternyata bukan pertama kali terjadi.
"Adik saya ini berkebutuhan khusus, tetapi masih bisa diajak berkomunikasi dengan baik. Setelah kami bujuk untuk bercerita, dia mengaku sudah enam kali mengalami perbuatan itu dari terlapor," ungkapnya.
Melalui laporan yang dibuatnya, Rohiman berharap pihak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum terlapor.
"Kami berharap terlapor segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," harapnya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Piket Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim SKPT Polrestabes Pal