27 Mar 2026 16:55

Karya Mural di Simpang Charitas Dirusak, Seniman Palembang Laporkan Aksi Vandalisme ke Polisi

Karya Mural di Simpang Charitas Dirusak, Seniman Palembang Laporkan Aksi Vandalisme ke Polisi

Kaganga.com PALEMBANG, — Aksi vandalisme kembali mencoreng ruang publik di Kota Palembang. Kali ini, sasaran pelaku adalah karya seni mural yang berada di kawasan Jalan Kapten A Rivai, tepatnya di Eks Gedung RM Bundo atau Simpang Charitas Palembang.

Perusakan tersebut langsung dilaporkan oleh Febri Zubian Saibul selaku penanggung jawab seni mural Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (27/3/2026).

Dalam keterangannya kepada petugas, Febri menjelaskan bahwa aksi vandalisme itu dilakukan tanpa izin maupun sepengetahuannya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas karya mural tersebut.

“Pelaku tanpa izin dan sepengetahuan saya telah mencoret lukisan mural yang berada di Eks Gedung RM Bundo dengan membuat coretan di atas karya tersebut,” ujarnya.

Ia menuturkan, peristiwa perusakan itu terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi mural yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik pengembangan seni kota di Palembang.

Menurut Febri, mural yang dirusak tersebut bukan sekadar lukisan biasa, melainkan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang dalam mengakomodir para pelaku seni mural serta memperindah ruang publik di pusat kota.

Selain itu, karya-karya mural di kawasan tersebut sebelumnya juga pernah dilombakan dalam ajang seni yang memperebutkan Piala Wali Kota Palembang, sehingga memiliki nilai artistik dan historis bagi komunitas seniman lokal.

Meski tidak menimbulkan kerugian materiil, Febri menilai tindakan vandalisme tersebut telah merusak nilai estetika serta mengabaikan kerja keras para seniman yang telah berkontribusi dalam mempercantik wajah kota.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait aksi vandalisme tersebut.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Headline Karya mural depan Ch

Komentar