Kaganga.com MUSI RAWAS — Aparat Satreskrim Polres Musi Rawas bersama personel Polsek Muara Lakitan bergerak cepat memburu pelaku aksi penembakan dan penyerangan terhadap warga di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga terduga pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti senjata.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial JA (62), LA (27), dan AR (21), seluruhnya warga Desa Semeteh. Sementara dua pelaku lain berinisial SI dan RA hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Diketahui, JA sebelumnya sudah terlebih dahulu ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan usai pihaknya menerima laporan insiden penembakan yang terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kediaman salah satu korban berinisial SA.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata Agung, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keributan bermula ketika kendaraan tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dihadang oleh salah seorang warga. Tak lama berselang, sebuah mobil Toyota Yaris berwarna oranye datang dan berhenti di depan truk tersebut.
Beberapa orang yang berada di dalam mobil kemudian turun dan menghampiri korban. Adu mulut sempat terjadi sebelum situasi berubah menjadi aksi kekerasan yang disertai penembakan terhadap warga di lokasi.
Akibat kejadian itu, tiga korban masing-masing berinisial ED, SA, dan FI mengalami luka tembak dan harus menjalani perawatan medis. Setelah melakukan penyerangan, para pelaku langsung melarikan diri.
Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Triton warna silver, satu unit Toyota Yaris oranye, tongkat bisbol, sebilah pedang, satu pucuk senapan angin, serta satu senjata api rakitan warna silver lengkap dengan dua butir amunisi kaliber 9 mm dan proyektil.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif penyerangan diduga dipicu rasa tersinggung para pelaku setelah kendaraan tangki CPO yang mereka kawal dihentikan oleh korban. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan urusan pengawalan mobil tangki CPO di area PT SPA Desa Semeteh," terang Agung.
Kapolres menegaskan pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut dan meminta keduanya segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” tegas Agung.
Agung juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan senjata api rakitan tanpa izin. Ia meminta warga yang masih memiliki senjata ilegal untuk menyerahkannya secara sukarela ke kantor polisi terdekat.
“Bagi masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela tidak akan diproses hukum. Namun jika ditemukan saat operasi penegakan hukum, tentu akan kami tindak tegas,” tutup Agung.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Penembakan warga