Kaganga.com PALEMBANG – Nasib apes dialami Waslia (47), seorang ibu rumah tangga asal Palembang. Sepeda motor Honda Beat Street miliknya raib digondol maling hanya dalam waktu sekitar lima menit saat diparkir di depan sebuah salon di kawasan Jalan OPI Raya, Kecamatan Jakabaring.
Tak terima motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (18/5/2026).
Di hadapan petugas, Waslia menuturkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BG-6925-ADC di parkiran depan Salon Jenica. Motor tersebut dalam keadaan stang terkunci.
“Motor saya parkir di depan salon dalam keadaan stang terkunci, lalu saya masuk ke dalam salon,” ujar Waslia kepada petugas.
Namun, hanya sekitar lima menit berada di dalam salon, korban kembali ke area parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.
“Saya sangat terkejut. Baru sebentar masuk ke salon, motor sudah hilang,” ungkapnya.
Korban sempat berupaya mencari keberadaan motornya dan bertanya kepada warga sekitar. Namun, tidak ada seorang pun yang mengetahui siapa pelaku maupun ke mana motor tersebut dibawa.
Akibat kejadian itu, Waslia mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.
“Saya berharap motor saya bisa ditemukan dan pelakunya segera ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Kehilangan motor