Kaganga.com PALEMBANG, - Sekretaris Yayasan Lembaga Pendidikan (YPLP) Perguruan Tinggi (PT) PGRI Sumatera Selatan, Barkudin (52), memenuhi panggilan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (18/5/2026), untuk memberikan keterangan terkait laporan hilangnya papan nama yayasan di lingkungan Universitas PGRI Sumatera Selatan.
Barkudin sebelumnya telah melaporkan dugaan kehilangan papan nama yayasan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (28/4/2026).
"Hari ini saya mendapat panggilan dari penyidik terkait laporan yang saya buat di SPKT Polrestabes Palembang. Saya dimintai keterangan mengenai hilangnya papan nama Yayasan Lembaga Pendidikan (YPLP) Perguruan Tinggi (PT) PGRI Sumatera Selatan," ujar Barkudin usai menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan itu, Barkudin mengatakan penyidik menanyakan kronologi kejadian yang disebut berlangsung pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Jenderal A Yani, Lorong Gotong Royong, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Menurut Barkudin, pihaknya telah memperoleh informasi bahwa orang yang melepas papan nama tersebut telah mengakui perbuatannya kepada Ketua Yayasan.
"Alhamdulillah sudah ada pengakuan dari orang yang melepas plang tersebut. Yang bersangkutan mengakui kepada Ketua Yayasan bahwa dirinya yang menurunkan papan nama yayasan," ungkapnya.
Barkudin berharap kepolisian dapat segera menuntaskan penanganan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap perkara ini diproses secara hukum. Tadi saya mendapat sekitar empat pertanyaan dari penyidik," tandasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly