Kaganga.com MUSI RAWAS - Satu dari lima terduga pelaku kasus penembakan dan pengeroyokan terhadap warga di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Dengan penyerahan diri tersebut, aparat kini tinggal memburu satu pelaku lain yang masih buron.
Terduga pelaku berinisial Reza datang melalui pihak keluarga dan tiba di kantor polisi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menyerahkan diri, ia langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam insiden tersebut.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan membenarkan penyerahan diri tersebut. Menurutnya, proses itu berlangsung setelah polisi melakukan komunikasi dan pendekatan dengan keluarga pelaku.
"Pelaku atas nama Reza menyerahkan diri dan diantar pihak keluarga. Mereka meminta agar anggota Polsek melakukan penjemputan, yang bersangkutan datang dengan kesadaran sendiri," ujar Hendrawan, Kamis (21/5/2026).
Kata Hendrawan, Reza mengaku siap menjalani proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam kasus penyerangan tersebut.
"Yang bersangkutan menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian penembakan beberapa hari lalu," kata Hendrawan.
Dengan diamankannya Reza, total sudah empat orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi. Namun, aparat masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain berinisial SI yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Masih ada satu pelaku lagi yang sedang dalam pengejaran tim kami," jelas Hendrawan.
Sementara itu, Reno selaku keluarga pelaku berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi semua pihak.
"Saya menyerahkan saudara saya kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Reno singkat.
Untuk diketahui, insiden pengeroyokan dan penembakan terjadi di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa itu dipicu perselisihan terkait perebutan pengawalan mobil tangki CPO milik PT SPA yang berujung cekcok hingga aksi kekerasan.
Akibat kejadian tersebut, korban ED (45) dan SA (30) mengalami luka tembak dan harus mendapatkan penanganan medis. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga sudah mengamankan tiga terduga pelaku lain yakni JA (62), LA (27), dan AR (21). Seluruhnya merupakan warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Penembakan semeteh