29 Mei 2026 16:45

Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga

Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga

Kaganga.com PALEMBANG — Rekaman kamera CCTV menjadi petunjuk utama warga hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial HP (23), yang diduga merupakan spesialis pencurian rumah kos di kawasan Jakabaring, Palembang, Jumat (29/5/2026).

Pelaku nyaris babak belur dihajar massa setelah aksinya membobol sebuah rumah kos di Jalan Lorong Kelekar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, terekam jelas kamera pengawas. Saat diamankan warga, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk.

Korban, CD (33), mengatakan aksi pencurian baru diketahuinya setelah keluar dari kamar mandi dan mendapati barang berharganya sudah hilang. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV bersama pemilik kos.

“Karena sering terjadi kemalingan, jadi dipasang CCTV baru. Pas pelaku ngintip dan manjat pagar itu terlihat jelas wajahnya saat membawa tas,” ujar CD saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat siang.

Dari rekaman CCTV tersebut, pelaku terlihat memanjat pagar lalu naik ke lantai dua sebelum masuk ke kamar korban. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit ponsel Oppo A15, tas, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta.

“Yang dicuri HP, uang sama tas. Untung tasnya balik lagi. Tapi uang Rp1,2 juta itu katanya sudah dipakai pelaku buat nyabu dan sudah habis,” katanya.

Berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku dengan jelas, warga yang sudah lama resah dengan aksi pencurian di kawasan tersebut langsung melakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga di kawasan Gudang Kopi sekitar pukul 11.00 WIB.

“Di lorong kami ini memang sering kehilangan. HP, motor juga pernah hilang. Ternyata pelakunya dia. Pas ditangkap kondisinya juga lagi mabuk,” ungkapnya.

Dalam laporannya ke polisi, korban turut menyerahkan barang bukti berupa dua file rekaman CCTV di lokasi kejadian serta satu aksesori tas tenteng warna hitam bermotif kucing milik korban yang sempat dibawa pelaku.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta III Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan mengamankan pelaku yang diserahkan warga.

“Laporan sudah kami terima dan pelaku yang diserahkan warga sudah diamankan. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Maling

Komentar