16 Jan 2026 18:45

Uang Rp 12,3 Juta Raib dari Rekening, Warga Rusun Palembang Lapor Polisi

Uang Rp 12,3 Juta Raib dari Rekening, Warga Rusun Palembang Lapor Polisi

Kaganga.com PALEMBANG — Misteri raibnya uang belasan juta rupiah dari rekening bank tanpa sepengetahuan pemiliknya kini tengah diselidiki polisi. Seorang perempuan muda di Palembang melaporkan kehilangan saldo tabungannya di Bank BRI hingga mencapai Rp 12,3 juta.

Korban diketahui bernama Eca Dwi Meifiani (21), warga Rusun Blok 08 Lantai 2, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Ia secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (15/1/2026).

Dalam laporannya, Eca menuturkan bahwa dirinya baru menyadari saldo tabungannya berkurang saat mendatangi kantor Bank BRI Unit Cinde yang berlokasi di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban awalnya datang ke bank dengan maksud menanyakan kondisi rekening tabungannya. Namun, ia terkejut setelah mengetahui bahwa saldo sebesar Rp 12,3 juta di dalam rekeningnya telah berkurang tanpa adanya pemberitahuan atau transaksi yang ia lakukan.

“Saya baru tahu saat di bank, ternyata saldo di rekening sudah berkurang tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Eca saat membuat laporan polisi.

Dari hasil pengecekan, diketahui uang tersebut ditarik melalui dua kali transaksi dengan nominal berbeda. Penarikan pertama sebesar Rp 8,8 juta, disusul penarikan kedua sebesar Rp 3,5 juta.

“Total ada dua kali transaksi yang membuat uang saya ditarik tanpa saya ketahui, sehingga kerugian saya mencapai Rp 12,3 juta,” jelasnya.

Merasa dirugikan dan khawatir adanya tindak pidana, Eca akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan harapan kasus ini dapat diusut tuntas.

Ia juga berharap uang miliknya dapat kembali setelah proses penyelidikan dilakukan. “Saya berharap kasus ini bisa terungkap dan uang saya bisa kembali,” katanya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT.

“Laporan polisi sudah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tutup Ipda Ammar.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Kehilangan saldo

Komentar