BPPD Palembang Temukan 8 Restoran Salahgunakan Izin Usaha
Kaganga.com,Palembang - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang menemukan 8 restoran di kota ini yang menyalahgunakan izin usaha. Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, pemungutan pajak sesuai dengan profesionalnya. Jika hiburan maka kena pajak hiburan. Namun, di lapangan, 8 restoran ini setelah tutup, lalu buka untuk hiburan. …