6 Mar 2026 18:15

Bahasa Palembang Resmi Masuk Kurikulum Sekolah, Disdik Siapkan Kamus sebagai Rujukan Pembelajaran

Bahasa Palembang Resmi Masuk Kurikulum Sekolah, Disdik Siapkan Kamus sebagai Rujukan Pembelajaran

Kaganga.com PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang mulai memperkuat pelestarian bahasa daerah dengan memasukkan Bahasa Palembang sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga identitas budaya lokal di tengah pengaruh globalisasi yang semakin kuat.

Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, upaya tersebut kini mulai diimplementasikan secara bertahap, salah satunya dengan menyusun Kamus Bahasa Palembang yang akan dijadikan referensi resmi dalam proses pembelajaran di sekolah.

Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kota Palembang, Drs. Maju Partogi Simanjuntak, M.Si, mengatakan penyusunan kamus tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 28 Tahun 2023 tentang penetapan Bahasa Palembang sebagai mata pelajaran muatan lokal.

Menurutnya, kehadiran kamus ini sangat penting untuk membantu guru dalam mengajarkan Bahasa Palembang secara lebih sistematis dan terstruktur kepada para siswa.

“Komitmen kami bukan hanya menetapkan kebijakan, tetapi juga memastikan para guru memiliki perangkat pembelajaran yang memadai. Karena itu kami menyusun kamus Bahasa Palembang sebagai referensi utama bagi guru. Sebelumnya kami juga telah melakukan revisi modul pembelajaran untuk guru dan siswa,” ujar Maju Partogi.

Ia menjelaskan, dalam penerapannya Bahasa Palembang akan diajarkan kepada siswa Sekolah Dasar kelas IV, V, dan VI, serta siswa Sekolah Menengah Pertama kelas VII, VIII, dan IX di Kota Palembang.

Selama ini, kata dia, salah satu kendala dalam pengajaran bahasa daerah adalah minimnya referensi akademik, baik dalam bentuk buku, kamus, maupun bahan ajar yang memadai. Kondisi tersebut membuat proses pembelajaran bahasa daerah belum berjalan secara optimal.

Karena itu, Disdik Palembang menggandeng Balai Bahasa, budayawan, serta para penggiat bahasa daerah dalam proses penyusunan kamus dan materi pembelajaran agar memiliki dasar linguistik dan budaya yang kuat.

Selain pengembangan bahan ajar, pemerintah juga menghadapi tantangan terkait ketersediaan tenaga pengajar yang memiliki latar belakang akademik khusus di bidang Bahasa Palembang. Hingga saat ini belum ada perguruan tinggi yang membuka Program Studi Bahasa Palembang.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdik Palembang sementara waktu memberikan pelatihan khusus kepada para guru yang memiliki kemampuan dasar dan minat terhadap bahasa daerah agar dapat mengajar mata pelajaran tersebut secara kompeten.

Ke depan, pemerintah kota juga berencana mendorong perguruan tinggi di Palembang membuka program studi Bahasa Daerah, khususnya Bahasa Palembang, guna menyiapkan tenaga pendidik yang lebih profesional.

Selain pembelajaran di kelas, Disdik Palembang juga tengah merancang sejumlah program pembiasaan penggunaan Bahasa Palembang di lingkungan sekolah, seperti program satu hari berbahasa Palembang, penggunaan bahasa daerah dalam sapa pagi, serta berbagai kegiatan budaya yang melibatkan siswa.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Palembang berharap Bahasa Palembang tidak hanya menjadi mata pelajaran di sekolah, tetapi juga kembali hidup dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Bahasa Palembang

Komentar