Kaganga.com,Palembang - Balai Besar Wilayah Sungai VIII membuka Posko penanggulangan Bencana Banjir di Kantor mereka yang berada di Jalan Soekarno Hatta. Posko ini dibuka untuk seluruh masyarkat yang membutuhkan bantuan jika rumah atau lingkunganya terken Banjir saat Hujan deras.
Kabid Operasi dan Pemeliharaan (OP) BBWS Sumatera VIII Arlinsyah mengatakan sejak Hujan Deras tanggal 25 Desember 2021 lalu yang menyebabkan banyak wilayah di Kota Palembang terendam oleh air, pihaknya membuat posko tersebut.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait banjir misal diperlukan pompanisasi bisa menghubungi BBWS Sumatera VIII," kata Arlinsya saat di bincnagi di kantornya, Kamis (6/1/2022).
Apalagi saat ini, lanjut Arlinsyah pihaknya telah mendapatkan alat pompa bantuan dari Pemerintah pusat dengan daya yang besar bisa membantu mempercepat pengeringan air di lokasi banjir.
"Kita baru dapat satu lagi pompa dari pusat, namun masih menunggu teknisinya. Nantinya jika sudah siap kita akan punya dua pompa yang bisa mobile," jelasnya.
Selain itu, Pompa tersebut merupakan Poma Mobile yang bisa di pindahkan dari satu tempat ke tempat lainya. Hak ini bisa mempermudah pergerakan pompa untuk membantu daerah yang banjir.
"Sebagi informasi kontak yang bisa dihubungi masyarakat yaitu 0813 6742 5840 atau di 0812 7057 1165. Namun diharapankan masyarakat bersabar dikarenakan saat ini baru ada satu pompa yang bisa mobile," ungkapnya.
Sementara itu terkait banjir yang terjadi di Kota Palembang menurutnya, ada beberapa titik tak ketemu dengan aliran di kolam retensi yang menyebabkan aliran tidak sempurna.
10 titik tersebut yaitu di Jalan
Demang Lebar Daun, Simpang Polda, Basuki Rahmat, R Sukamto, R Abdul Rojak, Kapten A Rivai, Kol H Burlian, Demang Lebar Daun di Depan RS Siti Khodijah, Mayorulsan, Jalan Mayor Rasid Nawai dan Jendral Sudirman.
"Setidaknya ada 10 titik banjir. Artinya aliran air yang masuk ke sumber utama terhambat. Maka kami tetap berkoordinasi dengan pihak terkait dan keliling bersama serta mengurangi banjir dengan pompa-pompa," tambahnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk
Tag : Pemerintah Provinsi