28 Ags 2025 19:35

Revitalisasi Pasar Cinde Tunggu Legal Opinion Kejati, Ditargetkan Rampung 2026

Revitalisasi Pasar Cinde Tunggu Legal Opinion Kejati, Ditargetkan Rampung 2026

Kaganga.com Palembang – Proses revitalisasi Pasar Cinde kembali memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan rencana pembangunan pasar bersejarah di pusat Kota Palembang itu akan dimulai pada 2026, namun langkah awal masih menunggu kepastian hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa proyek tersebut akan digarap dengan konsep pasar tradisional modern. Meski nantinya berwajah lebih modern, fungsi pasar rakyat tetap dipertahankan agar pedagang kecil tidak kehilangan ruang usahanya.

"Pasar Cinde harus menjadi contoh bahwa modernisasi tidak selalu menghilangkan identitas aslinya. Fungsi pasar tradisional tetap kita jaga," ujar Deru, Kamis (28/8/2025).

Menurut Deru, pendanaan revitalisasi akan sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tanpa melibatkan investor swasta. Hal ini dilakukan agar pemerintah memiliki kendali penuh atas arah pembangunan.

“Saya sudah instruksikan TAPD untuk menyiapkan anggaran tahun depan. Proses pembangunan harus jalan dan selesai hanya dalam waktu satu tahun,” tegasnya.

Selain desain modern, perhatian juga diberikan pada aspek sejarah. Deru memastikan struktur cagar budaya di kawasan Pasar Cinde tidak akan dihilangkan, melainkan dipertahankan dan dikembangkan agar marwah historisnya tetap hidup.

“Bagian yang punya nilai historis akan kita pertahankan. Elemen itu tidak boleh hilang, justru harus jadi ciri khas dari Pasar Cinde baru,” ucapnya.

Meski begitu, rencana ini tidak bisa langsung dieksekusi. Pemprov Sumsel masih menunggu legal opinion dari Kejati Sumsel terkait status hukum lahan Pasar Cinde yang sempat menimbulkan polemik di masa lalu.

“Proses pembangunan tinggal menunggu pendapat hukum dari Kejati. Jika sudah keluar, proyek bisa segera dilaksanakan,” tambah Deru.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Revatilisasasi Pasar

Komentar