30 Sep 2025 17:25

SPPG Diberi Tenggat Sebulan Lengkapi Sertifikat Hygiene Program MBG

SPPG Diberi Tenggat Sebulan Lengkapi Sertifikat Hygiene Program MBG

Kaganga.com Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melengkapi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Tenggat waktu yang diberikan hanya satu bulan, dan jika tidak dipenuhi, kontrak kerja sama terancam dihentikan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Trisnawarman, mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi siswa benar-benar aman dari segi kesehatan dan kebersihan. Menurutnya, standar SLHS adalah instrumen penting dalam menjaga kualitas pangan.

“Ini bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tapi menyangkut keamanan pangan secara menyeluruh. SPPG yang tidak memenuhi syarat tentu tidak bisa lagi menyalurkan makanan untuk program MBG,” kata Trisnawarman saat ditemui wartawan di Palembang, Selasa (30/9).

Berdasarkan data, saat ini terdapat sekitar 342 SPPG yang tersebar di kabupaten/kota se-Sumsel. Namun, sebagian besar di antaranya belum memenuhi kewajiban SLHS. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keberlangsungan program yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

SLHS sendiri meliputi berbagai aspek penting, mulai dari sanitasi pangan, kebersihan lingkungan dapur, kelayakan alat memasak, kualitas air, hingga pelatihan khusus bagi penjamah makanan. Semua aspek itu, kata Trisnawarman, saling terkait untuk mencegah potensi keracunan maupun kontaminasi makanan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mempersulit mitra penyedia makanan, tetapi lebih pada upaya perlindungan terhadap siswa sebagai penerima manfaat. “Kalau syarat ini tidak dipenuhi, risikonya sangat besar. Kita tidak ingin kasus keracunan kembali terjadi,” tegasnya.

Meski demikian, Trisnawarman memastikan hingga kini belum ada keputusan untuk menghentikan program MBG. Program ini masih berjalan di sejumlah wilayah, sembari pemerintah terus mendorong percepatan pemenuhan syarat SLHS oleh seluruh SPPG.

“Yang jelas instruksi tetap, semua SPPG harus melengkapi SLHS. Kalau ada yang tidak mampu memenuhi, ya konsekuensinya kontrak dihentikan. Tapi sampai saat ini program MBG tetap berlanjut,” pungkasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel MBG

Komentar