Kaganga.com PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari total target sebesar Rp11,12 triliun, sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026) pagi.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama dan pengawasan dari legislatif, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan pada Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumatera Selatan tanggal 15 Juni 2026 lalu, kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut,” ujar Herman Deru.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rincian pendapatan daerah Sumsel ditopang oleh tiga sektor utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,56 triliun atau 94,35 persen dari target Rp4,83 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,49 triliun atau 87,41 persen dari target Rp6,28 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah yang terealisasi 100 persen dari target Rp4,06 miliar.
Selain itu, Gubernur juga memaparkan realisasi belanja daerah serta pembiayaan netto yang difokuskan untuk mendukung program pembangunan prioritas di Sumatera Selatan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai upaya memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini dapat segera dibahas bersama oleh segenap anggota dewan yang terhormat sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku,” kata Herman Deru.
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel M. Ilyas Panji Alam, serta dihadiri Wakil Ketua Raden Gempita. Turut hadir Sekretaris Daerah Edward Candra, unsur Forkopimda, dan jajaran kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel WTP