Indonesia Anti-Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital
Kaganga.com JAKARTA — Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana masyarakat korban penipuan digital sebesar Rp161 miliar. Dana tersebut berasal dari 1.070 korban scam yang berhasil diblokir dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan. Capaian ini merupakan akumulasi kinerja IASC sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari…