Kasus Dugaan Korupsi PLN Pada Bukit Asam,Tiga Terdakwa dituntut Berbeda
Kaganga.com,PALEMBANG- Tiga terdakwa yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi Retrofit Sistem Soot Blowing atau penggantian komponen suku cadang di PLTU Bukit Asam pada PT.PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel),Akhirnya dituntut oleh JPU KPK dengan hukuman yang berbeda Untuk terdakwa Bambang Anggono dituntut dengan pidana penjara selama 1…