Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Di Palembang Jalani Sidang Pertama
Kaganga.com,Palembang - Sidang Kasus pembunuhan terhadap korban Anton Eka Putra, seorang pegawai koperasi yang dibunuh mayatnya di cor dan di semen di belakang ruko Distro Anti Mahal Maskerebet Palembang, akhirnya tiga terdakwa jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (19/11/2024). Dari pantauan terlihat tiga terdakwa yakni Antoni, Pongki…