Kurir Sabu 19 Gram Divonis 7,5 Tahun Penjara, Hakim Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Perantara Narko
Kaganga.com PALEMBANG — Upaya pemberantasan narkotika di Kota Palembang kembali membuahkan hasil. Dua perantara sabu dengan barang bukti hampir 20 gram dijatuhi hukuman berat oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang dalam sidang yang digelar Senin (2/3/2026). Fredy Angdismar dan Ona Sari Dewi divonis 7 tahun 6 bulan penjara setelah dinyatakan…