Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Kades di Lahat di Hukum Penjara
Kaganga.com PALEMBANG — Mantan Kepala Desa Tanjung Dalam, Kabupaten Lahat, Suhendratno, dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp362 juta lebih. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai Hakim Kristanto Sahat SH MH, dalam…