OJK Fokus Jaga Stabilitas Keuangan di Tengah Bencana, Relaksasi Kredit Tiga Provinsi Diberlakukan
Kaganga.com,JAKARTA – Stabilitas sektor keuangan nasional kembali diuji setelah banjir dan longsor melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Untuk memastikan layanan keuangan tetap berjalan serta mencegah melonjaknya risiko kredit macet, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan perlakuan khusus bagi debitur terdampak bencana tersebut. Kebijakan ini lahir setelah OJK…