Pemuda 18 Tahun di Rambutan Ditangkap, Polisi Sita 13 Paket Sabu
Kaganga.com BANYUASIN – Seorang pemuda berusia 18 tahun harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Ironisnya, pelaku yang masih tergolong remaja tersebut diduga sudah aktif mengemas dan mengedarkan barang haram tersebut dari kediamannya sendiri. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres…