Mulai Tahun 2022, Jam Kerja ASN Bertambah Jadi 8 Jam
Kaganga.com,Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mewacanakan penambahan jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Seketariat Daerah (Setda) dari semula hanya 7,5 jam per hari menjadi 8 jam per hari mulai tahun 2022. "Tapi ini belum dipastikan dan masih dalam kajian," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu…