Indah Yulita Didakwa Tipu Korban Rp331 Juta, Modusnya Bisnis Minyak Goreng Curah
Kaganga.com PALEMBANG – Berpura-pura sebagai direktur perusahaan minyak goreng curah, seorang wanita bernama Indah Yulita kini harus duduk di kursi pesakitan. Ia didakwa menipu seorang korban dengan modus investasi palsu hingga mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. Kasus ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis (7/8/2025) dengan agenda pembacaan…