Herman Deru Terbitkan Surat Edaran, Perusahaan di Sumsel Wajib Lapor Lowongan Kerja ke SIAPkerja
Kaganga.com PALEMBANG — Herman Deru mewajibkan seluruh pemberi kerja di Sumatera Selatan untuk melaporkan setiap lowongan pekerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja yang dapat diakses melalui Karirhub Kementerian Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan yang diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023…