Kaganga.com PALEMBANG — Kasus pengeroyokan disertai pembacokan yang terjadi di depan Palembang Square (PS) Mall, Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, mulai memasuki tahapan hukum. Orang tua korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
Laporan itu dibuat oleh Bachril (54), ayah dari korban M Billy Putra Pratama (30), pada Selasa (6/1/2026) malam. Ia didampingi kuasa hukum dengan harapan para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Selasa (6/1/2026) siang. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang guna mengungkap identitas para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit AK Ghani Palembang. Kondisi korban masih dalam pemantauan tim medis.
Bachril mengungkapkan, dirinya pertama kali mengetahui peristiwa tersebut dari istri korban. Mendapat kabar anaknya menjadi korban pengeroyokan, ia langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
“Untuk kejadian persisnya saya tidak begitu mengetahui, karena informasi awal saya dapat dari istri korban. Setelah itu saya langsung ke rumah sakit melihat kondisi anak saya,” ujar Bachril kepada petugas.
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Bachril, saat kejadian anaknya sedang berada di lokasi kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba, korban diserang sekelompok orang yang membawa senjata tajam tanpa diketahui penyebabnya.
Merasa terancam, korban sempat berusaha melarikan diri. Namun, kelompok tersebut terus mengejar hingga korban terjatuh dan kemudian dibacok secara bersama-sama oleh para pelaku sebelum akhirnya ditinggalkan di lokasi kejadian.
Korban kemudian diselamatkan warga yang melintas di sekitar TKP dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Bachril menegaskan bahwa anaknya tidak memiliki permasalahan dengan pihak mana pun dan sehari-hari bekerja sebagai penagih retribusi di kawasan Pasar 16 Ilir serta berdagang angkringan.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang melalui Pamapta II Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan segera kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Korban Pengeroyokan