Kaganga.com PALEMBANG,- Modus penipuan dengan mengaku dari Dukcapil untuk pembaharuan KTP Digital kembali lagi terjadi, kali ini yang menjadi korbannya ATG (31) warga Plaju Kota Palembang. Merasa telah tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Senin, (22/12/2025)
Dihadapan petugas korban menuturkan peristiwa penipuan terjadi di Jalan DI Panjaitan Plaju Palembang pada Senin, (17/12/2025) sekitar pukul 15.00 Wib.
Berawal korban ditelepon oleh orang yang tidak dikenal dengan mengaku sebagai petugas Dukcapil menyampaikan untuk perubahan data KTP Digital, selanjutnya dalam percakapan telepon, Terlapor mengarahkan korban untuk mendownload aplikasi yang ada di Google Playstore.
Selanjutnya korban mengisi data yang ada di aplikasi tersebut, upload KTP dan verifikasi wajah. Lalu korban diarahkan terlapor untuk membeli materai online, namun gagal dikarenakn korban tidak memiliki rekening Bank BNI
Lalu pada tanggal (17/12/2025), tiba-tiba korban mendapat tagihan dari Aplikasi GOPay Pinjam melalui whatsapp dengan tagihan sebesar Rp. 2.112.057 dengan keterangan pinjamanan sebagai modal usaha sebesar Rp. 10 Juta dan telah dicairkan melalui rekening BNI atas nama korban.
Mendapati tagihan tersebut dan merasa tidak pernah melakukan peminjaman di Aplikasi Gopay Pinjam serta tidak memiliki tabungan di Bank BNI, maka korban langsung Melakukan pengecekan ke Bank BNI terdekat untuk melakukan konfirmasi.
Dari pihak Bank menyatakan bahwa korban sudah membuat tabungan dan mengaktifkan Aplikasi Wonder BNI atas nama korban. Setelah ditelusuri pihak Bank untuk rekening atas nama korban terdapat perbedaan nama ibu kandung korban.
Selanjutnya saldo yang ada di bank BNI tersebut telah ditransfer ke rekening BRI atas nama Andri sebesar Rp. 9.850.000.
Merasa telah ditipu korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan OJK serta berharap pelaku dapat segera ditangkap.
Sementara itu Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar meyampaikan bahwa laporan korban terkait penipuan telah diterima. Laporan akan kami teruskan ke Satreskrim Polretabes Palembang untuk segera di tindaklanjuti, tutupnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Modus Penipuan Hukrim