Kaganga.com BANYUASIN – Seorang pemuda berusia 18 tahun harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Ironisnya, pelaku yang masih tergolong remaja tersebut diduga sudah aktif mengemas dan mengedarkan barang haram tersebut dari kediamannya sendiri.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin menangkap pemuda berinisial MRA (18) di kamar kediamannya di Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket sabu-sabu dengan berat bruto 3,75 gram, sejumlah plastik klip bening kosong, satu buah sekop plastik yang dimodifikasi dari pipet serta kantong kemasan yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menerangkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang mencurigakan di lokasi tersebut.
"Saat dilakukan penggerebekan di kamar pribadinya, barang bukti yang ditemukan menunjukkan tersangka tidak hanya menyimpan, tetapi diduga aktif mengemas dan mengedarkan sabu-sabu," terang Risnan, Senin (6/4/2026).
Kasus ini memicu keprihatinan serius dari pihak kepolisian, mengingat usia tersangka yang baru menginjak 18 tahun.
"Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan terbaru terkait KUHP," kata Risnan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk penyidikan lebih lanjut.
"Anggota tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok atau bandar besar yang berada di atas tersangka," tutup Risnan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa keterlibatan remaja dalam jaringan narkotika menjadi "alarm" bagi masyarakat.
"Kami mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan generasi muda agar tidak terjerumus dalam jaringan peredaran gelap narkotika," kata Nandang.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Paket sabu