24 Apr 2025 18:25

Merasa Nama Baik Dicemarkan, Mahasiswa Palembang Lapor Polisi karena Wajahnya Disebar di Medsos

Merasa Nama Baik Dicemarkan, Mahasiswa Palembang Lapor Polisi karena Wajahnya Disebar di Medsos

Kaganga,com PALEMBANG – Merasa privasinya dilanggar dan nama baiknya dicemarkan, seorang mahasiswa bernama Muhamad Fikri Abdillah (20) melapor ke polisi setelah fotonya diunggah secara sepihak di media sosial Facebook dengan disertai kata-kata tidak pantas. Peristiwa itu membuat Fikri merasa dirugikan secara psikologis dan sosial.

Warga Perum Bukit Sukatani, Kecamatan Sako, Palembang ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (24/4/2025) untuk membuat laporan resmi. Ia berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus yang dialaminya.

Fikri mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengetahui wajahnya diposting oleh akun tidak dikenal pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, ia sedang berada di kawasan Jalan Sukatani I, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

“Yang membuat saya kaget dan marah, bukan hanya foto saya diposting tanpa izin, tapi juga disertai kalimat kasar seperti ‘yang baca babi’ dan kata-kata lainnya yang tidak pantas,” ujar Fikri saat ditemui di SPKT.

Ia pun membantah keras tudingan atau konten yang dihubungkan dengan wajahnya tersebut. Menurutnya, tindakan pelaku mencemarkan nama baik dan menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap dirinya.

“Jelas saya merasa sangat dirugikan, karena itu saya datang ke sini untuk melapor. Harapannya, pelaku segera ditemukan dan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pihak kepolisian melalui petugas piket SPKT Ipda Kosasi membenarkan bahwa laporan telah diterima dan akan diproses lebih lanjut. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada Pasal 27A UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim

Komentar