12 Mar 2026 18:15

Pelaku Penusukan Saat Tawuran di Palembang Ditangkap di Banten

Pelaku Penusukan Saat Tawuran di Palembang Ditangkap di Banten

Kaganga.com PALEMBANG — Pelarian pelaku penusukan yang menewaskan seorang pemuda dalam insiden tawuran di Kota Palembang akhirnya berakhir. Setelah sempat kabur ratusan kilometer dari lokasi kejadian, tersangka berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Cilegon, Provinsi Banten.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial RAG (20), yang meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk saat terjadi bentrokan antar kelompok pemuda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban sempat dilarikan oleh rekannya ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak tertolong setelah mengalami luka tusuk pada bagian bawah dada sebelah kiri.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Tim Opsnal Polsek Ilir Timur II langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial MM (19) yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden berdarah itu bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya berkumpul di depan sebuah musala di kawasan 1 Ilir. Mereka kemudian bergerak menuju Lorong Karya Jaya di Jalan Perintis Kemerdekaan menggunakan sepeda motor.

Di lokasi tersebut, kelompok korban bertemu dengan kelompok lain yang berjumlah sekitar 20 orang hingga akhirnya terjadi bentrokan. Situasi sempat mereda ketika sebuah kendaraan patroli polisi melintas di sekitar lokasi.

Namun setelah kendaraan patroli meninggalkan tempat kejadian, bentrokan kembali pecah dan berubah menjadi aksi kekerasan. Dalam peristiwa itulah tersangka MM menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis tombak bermata tiga dengan gagang bambu.

Korban yang mengalami luka tusuk sempat berlari menuju lorong permukiman warga sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Usai kejadian, tersangka langsung melarikan diri meninggalkan Kota Palembang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri jejak pelarian tersangka.

Dari hasil pengembangan, diketahui tersangka berada di wilayah Cilegon, Provinsi Banten. Tim gabungan Opsnal Polsek Ilir Timur II bersama Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam jenis tombak bermata tiga bergagang bambu, satu kaos hitam, serta satu jaket berwarna hijau milik tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat penyidik dalam mengungkap kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku. Dalam waktu singkat tersangka berhasil kami identifikasi dan ditangkap meskipun sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi,” ujar AKBP Musa Jedi Permana, Kamis (12/3/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran yang berujung pada kekerasan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran yang menimbulkan korban jiwa. Siapapun pelakunya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Korban Penusukan

Komentar