Kaganga.com PALEMBANG — Aksi kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AA menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal, saat sedang membeli makanan bersama temannya. Kejadian ini menyisakan trauma mendalam bagi korban dan keluarga.
Tak terima dengan perlakuan yang dialami anaknya, Kiki Maria (44), ibu korban, langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (30/6/2025). Ia berharap polisi segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang disebut berjumlah lebih dari satu orang.
Menurut Kiki, insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Perindustrian II, tepatnya di depan Sekolah Bina Bangsa, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.
“Saat itu anak saya AA bersama temannya Jesica sedang pergi membeli nasi goreng. Namun, di tengah jalan mereka dihadang oleh sekelompok orang yang disebut sebagai Agus CS,” ungkap Kiki saat ditemui usai membuat laporan.
Merasa terancam, AA sempat berusaha menghindar dan memutar balik arah. Namun upayanya gagal karena para pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban secara brutal dari arah belakang.
“Anak saya dipukuli berkali-kali, terutama di bagian punggung. Akibatnya, AA mengalami luka memar dan harus kami bawa ke RS Myra untuk mendapat perawatan,” tambahnya dengan nada geram.
Kiki mengaku sangat kecewa dan berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa penganiayaan terhadap anak tidak bisa ditolerir dan harus diproses secara hukum.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dari orang tua korban terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Erwin.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim