8 Jan 2026 17:45

Ancaman Krisis Listrik, Pemprov Sumsel Kaji Diskresi Angkutan Batu Bara ke PLTU Sumsel 1

Ancaman Krisis Listrik, Pemprov Sumsel Kaji Diskresi Angkutan Batu Bara ke PLTU Sumsel 1

Kaganga.com PALEMBANG — Potensi terganggunya pasokan listrik di wilayah Sumatera Selatan hingga Lampung mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumsel. Pasalnya, PLTU Sumsel 1 kini hanya memiliki cadangan batu bara yang cukup untuk bertahan sekitar satu pekan ke depan.

Kondisi tersebut dipicu terhentinya suplai batu bara dari PT AOC akibat kebijakan penutupan jalan umum bagi angkutan batu bara. Jika situasi ini berlarut, operasional PLTU Sumsel 1 terancam berhenti total dan berdampak langsung pada stabilitas kelistrikan regional.

Menyikapi kondisi darurat tersebut, Pemprov Sumsel tengah mempertimbangkan pemberian diskresi atau izin khusus secara terbatas kepada PT AOC agar kembali dapat mengangkut batu bara ke PLTU Sumsel 1.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi, menyebutkan bahwa opsi diskresi ini bersifat sementara dan selektif, mengingat PLTU Sumsel 1 merupakan pembangkit utama yang menyuplai listrik untuk wilayah OKU hingga Lampung.

“Kalau PT ini tidak menyuplai, otomatis PLTU Sumsel 1 tidak bisa beroperasi. Stok mereka hanya cukup sekitar satu minggu, sementara kebutuhan pasokan harian hampir 5.000 ton,” ujar Apriyadi usai memimpin rapat koordinasi di Palembang, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, PT AOC sebenarnya telah berkomitmen membangun jalan khusus angkutan batu bara sebagai solusi jangka panjang. Namun, hingga saat ini progres pembangunan tersebut masih berada di tahap awal, yakni sekitar 20 persen pada proses pembebasan lahan.

Sebagai syarat utama diskresi, pemerintah meminta perusahaan mempercepat target penyelesaian jalan khusus tersebut. Dari rencana awal satu tahun, Pemprov Sumsel mendorong agar proyek bisa diselesaikan maksimal dalam waktu enam bulan.

“Mereka minta diskresi agar bisa menyuplai kembali ke PLTU, tapi dengan catatan jalan khusus harus dibangun. Kami minta percepatan, enam bulan kalau bisa, jangan satu tahun karena terlalu lama,” tegas Apriyadi.

Meski begitu, kebijakan diskresi ini belum diputuskan secara final. Pemprov Sumsel masih akan melaporkan dan meminta arahan langsung dari Gubernur Sumatera Selatan sebelum izin khusus tersebut dikeluarkan.

Apabila disetujui, pemerintah memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas angkutan batu bara, termasuk pembatasan volume kendaraan serta pengaturan jam operasional guna meminimalisir dampak terhadap masyarakat dan kondisi jalan umum.

“Paling tidak nanti kita kurangi jumlah kendaraan dan atur jam angkutnya. Tapi semua ini masih menunggu keputusan Bapak Gubernur,” pungkasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Ancaman Krisis Listr

Komentar