28 Apr 2022 13:05

Mudik Lebaran 10 Hari, Gubernur : Manfaatkan dengan Baik

Mudik Lebaran 10 Hari, Gubernur : Manfaatkan dengan Baik

Kaganga.com,Palembang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama libur hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dari 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Sedangkan 

30 April, 1, 7 dan 8 April libur akhir pekan dan 2-3 Mei libur lebaran, artinya total 10 hari libur.

 

Untuk Provinsi Sumsel sendiri, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan akan mengikuti apa yang telah menjadi keputusan Pemerintah Pusat.

 

"Tentu kita ikuti keputusa  pusat. Libur dan cuti bersama pada tahun ini sampai 10 hari mari kita manfaatkan dengan baik," imbuh Deru.

 

Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik yang terjadi, dia mengintruksikan kepada seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota termasuk pihak terkait untuk menyiapkan dan bersiaga di setiap titik untuk dibuat posko mudik dan tempat vaksin boster.

 

"Saya imbau kepada seluruh pihak terkait untuk menyiapkan posko mudik dan tempat vaksin. Awasi prokesnya agar berjalan dengan baik," tegasnya.

 

Karena katanya, pada lebaran tahun inilah masyarakat dapat berkumpul bersama keluarga dan bersilaturahmi setelah dua tahun terakhir dibelenggu oleh pandemi covid 19. Untuk itu dia minta kepada masyarakat agar momen ini digunakan sebaik mungkin dengan tidak mengabaikan prokes.

"Silaturahmi jalan, prokes diutamakan," jelasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk

Tag : Mudik Lebaran Arus Mudik

Komentar