Kaganga.com,Palembang - Ibkar Saloma, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan, jika driver gojek kategorinya informal.
“Masih banyak pelaku usaha informal seperti umkm dan juga gojek yang belum sadar akan jaminan sosial ketenagakerjaan. Iya kalau untuk driver ojek sendiri kategorinya informal ya, dari 15 ribu baru 5.000 yang terdaftar. Dan tidak hanya driver gojek saja tetapi juga seperti ojek biasa, supir angkot, dan juga pedagang pasar itu juga terlindungi dari kita,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan melakukan pendekatan langsung dengan ketua komunitas dan meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk menyosialisasikan keikutsertaan jaminan kesehatan tersebut.
“Yang pasti akan melakukan upaya pendekatan secara langsung dengan ketua komunitas karena mereka sulit kita jangkau secara perorangan, tetapi yang akan berpengaruh besar adalah pengaruh pemerintah daerah yang pasti. Mangkanya kita minta tolong dengan pak Walikota tadi, karena pengaruh paling besar adalah dari pemerintah daerah,” tukasnya.
Penulis : Ines Alkourni