11 Jun 2026 17:20

Dituding Jadi Pelakor, IRT di Palembang Babak Belur Dianiaya Seorang Wanita

Dituding Jadi Pelakor, IRT di Palembang Babak Belur Dianiaya Seorang Wanita

Kaganga.com PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Seprina (42) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (11/6/2026), dalam kondisi trauma dan menangis. Warga KI Marogan, Kecamatan Kertapati, Palembang itu mengaku menjadi korban penganiayaan setelah dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor).

Dengan wajah masih terlihat lebam, Seprina kembali melaporkan seorang wanita berinisial MS ke polisi. Sebelumnya, keduanya sempat menyelesaikan persoalan melalui jalur damai. Namun, karena kembali terjadi dugaan penganiayaan, korban memilih menempuh jalur hukum.

Di hadapan petugas, Seprina menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) siang, saat dirinya berada di depan ATM BRI yang berada di kawasan Alfamart Wijaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

"Saat itu saya baru selesai mengambil uang di ATM, Pak," ujar Seprina kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Menurutnya, usai mengambil uang, terlapor tiba-tiba muncul dari belakang dan langsung melakukan pemukulan.

"Awalnya dia tidak ada di lokasi. Tiba-tiba sudah ada di belakang saya dan langsung memukul dari belakang," katanya.

Korban mengaku tidak sempat melakukan perlawanan. Ketika berbalik badan, terlapor kembali melayangkan pukulan ke bagian wajahnya. Bahkan, jilbab yang dikenakannya ditarik hingga terlepas.

"Saya dituduh sebagai pelakor, padahal saya tidak pernah mengganggu suaminya. Dulu juga pernah saya laporkan, tapi berakhir damai. Sekarang dia kembali mencari masalah, jadi saya laporkan lagi agar diproses hukum," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, punggung, dan lengan.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel piket, Ipda Tamia, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Seputeran Kito pelakor

Komentar