Diknas OKI : Seragam Sekolah Tidak Boleh Memaksakan Ciri Khas Keagamaan Tertentu
Kaganga.com OKI -- Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau pihak sekolah agar penerapan pakaian seragam sekolah tidak memaksakan ciri khas keagamaan tertentu. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Amin melalui Kabid Guru dan…