PH Minta Hakim Bebaskan Haji Sutar dan Kembalikan Seluruh Aset dalam Kasus Dugaan TPPU
Kaganga.com PALEMBANG – Tim kuasa hukum terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar bersama dua terdakwa lainnya, Apri Maikel Jekson dan Debyk, meminta majelis hakim untuk membebaskan klien mereka dari seluruh dakwaan serta mengembalikan aset yang telah disita jaksa. Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang…