Dua Mantan Pekerja Didakwa Bobol ATM Majikan, JPU Tuntut Hukuman Berbeda
Kaganga.com PALEMBANG – Persidangan kasus pembobolan ATM milik seorang majikan dengan terdakwa Bayu Ardiansyah dan Yogi Esmemet kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang. Dalam sidang terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tuntutan dengan vonis berbeda bagi kedua terdakwa yang diduga memiliki peran berlainan dalam perkara tersebut. Sidang yang berlangsung pada…