Kaganga.com PALEMBANG – Usaha dua pria kabur ke Pulau Jawa usai menghabisi nyawa M. Ridho (22) di Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, kandas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Polisi berhasil menangkap keduanya kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis itu terjadi.
Kedua pelaku berinisial JM dan RM itu dibekuk tim gabungan Polsek Plaju dan Satreskrim Polrestabes Palembang pada Sabtu malam (9/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi informasi pergerakan pelaku yang mencoba keluar dari Sumatera melalui jalur laut.
“Pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Sidomulyo, Kecamatan Plaju, berhasil kita amankan bersama Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Kapolsek Plaju, AKP M. Andrian, Senin (10/8/2025).
Dari keterangan awal yang diberikan pelaku kepada petugas, aksi brutal itu dilatarbelakangi dendam. Namun, polisi masih mendalami lebih jauh motif pasti di balik pembunuhan yang merenggut nyawa korban tersebut.
“Untuk saat ini, kedua pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lanjutan,” imbuh Andrian.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu sore (9/8/2025). Korban ditemukan tewas di lokasi kejadian dengan luka tusukan, sayatan, bahkan luka akibat tembakan. Kondisi korban menunjukkan bahwa serangan dilakukan secara kejam dan tanpa ampun.
Polisi menduga, begitu bertemu korban, pelaku langsung melakukan penyerangan tanpa memberi kesempatan korban melarikan diri. Aksi itu mengundang perhatian warga sekitar, namun para pelaku dengan cepat melarikan diri.
Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan, petugas bergerak mengejar hingga ke Lampung. Koordinasi cepat antarwilayah membuat kedua pelaku tak bisa menghindar, dan kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pembunuhan