Peran Suwanto Terkuak di Sidang Pembunuhan Kristina, Terima Uang dari Penjualan Mobil Korban
Kaganga.com PALEMBANG — Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis terhadap Kristina, pensiunan guru yang jasadnya dibakar, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (30/4/2026). Terdakwa Suwanto akhirnya mengakui menerima uang dari hasil penjualan mobil korban, setelah sebelumnya membantah keterlibatannya. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Yunas…