Dua Kurir Sabu 2 Kilogram Dituntut 15 Tahun Penjara
Kaganga.com PALEMBANG – Dua kurir narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram, Abdullah dan Salahuddin, dituntut masing-masing 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (9/4/2026). Keduanya dinilai terbukti terlibat dalam permufakatan jahat peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari…